Non Formal Education

Jumlah Pengunjug

Powered By Blogger
Teks dengan border dash
silahkan masukan teks atau kode javascribt disini
masukan teks atau kode javascribt disini
masukan teks atau kode javascribt disini

Blogroll

Rabu, 09 Mei 2012

SKB Masih Tetap Bisa Mendapatkan Alokasi Dana dari P2PNFI/BPNFI



Info terbaru yang saya peroleh dari Dr. Ade Kusmiadi, Kepala P2PNFI Regiornal II Semarang, semalam (29/03/2012) bahwa UPTD SKB masih tetap bisa mengakses bantuan ke UPT P2PNFI/BPPNFI. Menurut Dr. Ade Kusmiadi, kepastian tentang hal tersebut baru diperoleh seminggu yang lalu dan sudah diikuti dengan surat edaran dari Ditjen PAUDNI Kemendikbud.
Nampaknya pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen PAUDNI Kemdikbud, tidak tega melihat peluang SKB untuk mendapatkan akses membuka layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat menjadi tertutup. Karena banyak UPTD SKB yang selama ini kurang mendapatkan alokasi dana APBD dalam jumlah yang memadai, padahal memiliki sasaran pendidikan nonformal lumayan banyak.
Salah satu alasan yang dikemukan adalah bahwa sekolah (negeri) selama ini bisa mengakses bantuan ke kementrian, mengapa SKB sebagai lembaga pemerintah yang juga melakukan layanan pendidikan tidak boleh menerima akses sebagaimana dilakukan oleh sekolah negeri yang juga lembaga pemerintah.
Ketika saya konfirmasi apakah hal tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan standar akuntansi pemerintah terutama terkait dengan ketentuan bantuan sosial, dijelaskan bahwa bisa diberikan selama bentuk program yang diajukan adalah layanan pendidikan nonformal, bukan untuk peningkatan kapasitas lembaga.
Sehubungan dengan kebijakan baru tersebut, direncanakan pada pertengahan April 2012 ini khusus untuk wilayah binaan P2PNFI Regional II akan dikumpulkan Kepala SKB untuk mendapatkan penjelasan tentang hal tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar